Pernikahan adalah momen suci yang menyatukan dua insan dalam ikatan cinta yang halal. Dalam Islam, mahar pernikahan atau mas kawin adalah salah satu syarat penting dalam pernikahan. Namun, tahukah kamu bahwa ada jenis-jenis mahar yang dilarang oleh syariat? Kalau kamu calon pengantin, keluarga, atau sekadar penasaran, artikel ini bakal mengupas tuntas tentang mahar yang tidak diperbolehkan, kenapa hal itu terlarang, dan pelajaran apa yang bisa kita ambil.
Mahar: Wujud Cinta atau Beban Berat?
Mahar, menurut ajaran Islam, adalah pemberian dari seorang suami kepada istrinya sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.” (QS. An-Nisa: 4)
Namun, belakangan ini, ada fenomena di mana mahar berubah menjadi ajang gengsi atau bahkan sumber tekanan bagi calon pengantin. Mahar yang terlalu tinggi atau melibatkan sesuatu yang tidak sesuai dengan ajaran Islam justru bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.
Jenis Mahar yang Dilarang Syariat
Berikut adalah beberapa jenis mahar yang dilarang dalam Islam:
1. Mahar yang Berasal dari Harta Haram
Mahar haruslah berasal dari sesuatu yang halal. Contoh harta haram yang tidak boleh dijadikan mahar adalah uang hasil riba, korupsi, judi, atau bisnis haram lainnya. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR. Muslim)
Jika mahar berasal dari harta haram, maka keberkahan dalam pernikahan tersebut akan hilang.
2. Mahar yang Tidak Jelas atau Tidak Ada Nilainya
Islam menekankan pentingnya kejelasan dalam transaksi, termasuk dalam hal mahar. Mahar yang sifatnya tidak jelas, seperti “janji akan memberikan sesuatu di masa depan” tanpa kepastian, adalah bentuk mahar yang tidak sah. Kejelasan adalah kunci agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
3. Mahar yang Terlalu Berlebihan
Mahar yang terlalu tinggi hingga memberatkan calon mempelai pria juga tidak dianjurkan dalam Islam. Pernikahan yang dipersulit dengan mahar tinggi justru bertentangan dengan sunnah Rasulullah SAW, yang menganjurkan pernikahan itu dipermudah:
“Sebaik-baik wanita adalah yang paling ringan maharnya.” (HR. Ahmad)
Mahar yang wajar dan sederhana lebih disukai karena tidak menimbulkan beban atau tekanan ekonomi.
4. Mahar yang Berunsur Kemaksiatan
Segala sesuatu yang melibatkan maksiat tidak boleh dijadikan mahar. Misalnya, memberikan minuman keras, alat perjudian, atau barang-barang yang bertentangan dengan syariat Islam. Mahar harus mencerminkan kebaikan, bukan sebaliknya.
5. Mahar yang Dipaksakan atau Disertai Syarat Tidak Masuk Akal
Mahar yang disertai syarat-syarat berat, seperti harus membeli barang-barang mewah, memberikan rumah dengan harga fantastis, atau syarat lain yang sulit dipenuhi, bisa menimbulkan konflik. Islam mengajarkan kesederhanaan dalam pernikahan, termasuk dalam hal mahar.
Apa Kata Ulama tentang Mahar yang Terlarang?
Para ulama sepakat bahwa mahar yang tidak sesuai dengan syariat akan mengurangi keberkahan dalam pernikahan. Imam Al-Ghazali bahkan mengingatkan bahwa tujuan mahar adalah untuk mendekatkan pasangan kepada Allah, bukan untuk mempersulit mereka. Jika mahar justru menjadi beban, maka hal itu harus dihindari.
Kelas Pranikah: Bekal untuk Pernikahan Islami
Mahar hanyalah salah satu aspek dalam pernikahan. Untuk memahami lebih dalam tentang tanggung jawab suami istri, calon pengantin disarankan mengikuti kelas pranikah. Dalam kelas ini, kamu akan belajar:
- Pentingnya komunikasi dalam rumah tangga.
- Cara mengelola keuangan keluarga sesuai syariat.
- Hak dan kewajiban suami istri dalam Islam.
- Tips membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Kelas pranikah membantu calon pengantin mempersiapkan diri secara mental, spiritual, dan finansial, sehingga mereka bisa menjalani pernikahan dengan penuh keberkahan.
Kenapa Kita Harus Bijak dalam Menentukan Mahar?
Mahar yang sesuai syariat membawa keberkahan, sedangkan mahar yang melanggar aturan justru bisa menjadi sumber masalah. Sebagai calon pengantin, penting untuk mengingat bahwa pernikahan bukanlah ajang untuk pamer, tetapi perjalanan ibadah yang harus didasarkan pada niat yang tulus.
Maka, dalam menentukan mahar, ingatlah pesan Rasulullah SAW:
“Pernikahan yang paling besar keberkahannya adalah yang paling sederhana biayanya.” (HR. Ahmad)
Bagikan Pendapatmu di Kolom Komentar!
Apa pendapatmu tentang mahar dalam pernikahan? Apakah menurutmu mahar yang tinggi adalah simbol cinta, atau justru menjadi beban? Yuk, diskusi di kolom komentar! Ceritakan juga pengalamanmu atau orang terdekatmu tentang mahar pernikahan. Siapa tahu, cerita kamu bisa menginspirasi orang lain.